Deforestasi dan ekspor minyak sawit Indonesia
Also in:
EnglishTrase memetakan rantai pasok global komoditas pertanian, memberikan gambaran bagi pasar dan konsumen, bagaimana konsumsi mereka terpapar oleh deforestasi dan dampak lingkungan lainnya. Tulisan explainer ini menyajikan analisis kami terhadap rantai pasok minyak sawit Indonesia pada 2023 dan 2024, sekaligus dengan data deforestasi terbaru untuk 2025.

- Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, sebanyak 47 juta ton minyak sawit diproduksi pada 2024.
- Pasar domestik Indonesia mengkonsumsi setengah dari produksi minyak sawit Indonesia pada 2024 – tercatat sebagai konsumsi terbanyak sepanjang sejarah. Konsumsi ini didorong oleh permintaan dalam negeri yang terus bertumbuh.
- India merupakan pasar ekspor terbesar bagi minyak sawit Indonesia, disusul Pakistan, menyalip Tiongkok, yang kini berada di peringkat ketiga.
- Data Trase menunjukkan, penggunaan minyak sawit dalam negeri terkait pada ⅔ jejak deforestasi total Indonesia pada 2024 – 9 kali lipat lebih besar dari total deforestasi yang terhubung ke pasar India, pasar utama ekspor Indonesia.
- Deforestasi untuk sawit secara keseluruhan berada pada titik terendah dalam sejarah, yaitu 32.000 hektare pada 2024, meskipun terjadi sedikit peningkatan deforestasi pada 2025.
- Deforestasi akibat sawit di Papua, naik dua kali lipat lebih, dari 3.600 hektare pada 2024 menjadi 7.300 hektare pada 2025, sementara Kalimantan menyumbang 56% dari total deforestasi akibat sawit di Indonesia.
- Pasar ekspor minyak sawit didominasi oleh empat grup besar – Royal Golden Eagle, Sinar Mas, Musim Mas, dan Wilmar.
- Pada 2024, subsidensi gambut yang disebabkan oleh perkebunan sawit melepaskan 148 juta ton gas rumah kaca (setara CO2); dan, bersama dengan kebakaran gambut, menyumbang 85% emisi sektor ini.
Permintaan domestik mendominasi sektor minyak sawit Indonesia
Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, sebanyak 47 juta ton minyak sawit diproduksi pada 2024. Sektor ini terkonsentrasi di Pulau Sumatera dan Kalimantan, kedua pulau ini menyumbang hampir 96% produksi minyak sawit di Indonesia. Sektor ini memegang peran sentral dalam perekonomian nasional, menyumbang sekitar 4,5% produk domestik bruto (PDB) negara, menghasilkan pendapatan ekspor sebesar US$27,8 miliar pada 2024, dan menopang lebih dari 16,5 juta lapangan kerja langsung dan tidak langsung di seluruh Indonesia.
Pada 2024, kebutuhan minyak sawit di pasar domestik terus bertumbuh, didorong oleh konsumsi pangan lokal, industri hilir, program mandatori biodiesel B35, serta Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kebijakan pemerintah yang mewajibkan produsen menyisihkan sebagian minyak sawitnya untuk pasar dalam negeri sebelum diekspor. Akibatnya, konsumsi domestik mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 24,6 juta ton (53% dari minyak sawit yang diproduksi pada 2024). Hal tersebut sejalan dengan program ketahanan energi dalam negeri sehingga hanya sedikit minyak sawit tersisa untuk ekspor.
Konsumsi minyak sawit domestik terpapar 67% dari total jejak deforestasi oleh sawit pada 2024, mencapai 629.000 hektare – hampir sembilan kali lipat lebih besar dari paparan deforestasi ekspor ke India (71.400 hektare), pasar ekspor terbesar pada tahun yang sama. Sementara itu, pada Juni 2026 pemerintah Indonesia mengumumkan rencana peningkatan mandatori biodiesel menjadi B50, yang akan memicu kenaikan permintaan minyak sawit dalam negeri.
Meski laju deforestasi melambat, kehilangan hutan kini terkonsentrasi di Kalimantan dan Papua
Meski produksi minyak sawit Indonesia mencapai puncaknya pada 2024, konversi hutan menjadi sawit tak seluas masa lalu. Deforestasi akibat sawit turun tajam dalam satu dekade terakhir, 81% lebih rendah dibandingkan rata-rata periode 2008–2015 yaitu seluas 166.544 hektare per tahun.
Namun, ribuan hektare hutan masih dibuka setiap tahunnya untuk ekspansi sawit. Lokasi deforestasi kini bergeser secara dramatis ke wilayah Kalimantan dan Papua. Sementara ekspansi sawit di Sumatera turun lebih dari 90% dibanding puncak historisnya, lebih dari separuh (56%) pembukaan lahan terjadi di Kalimantan pada 2025. Meski begitu, kenaikan kecil sejak titik terendah pada 2021 menunjukkan bahwa pemantauan berkelanjutan dan kebijakan yang efektif tetap diperlukan untuk mencegah naiknya luas deforestasi, terutama di Papua, dimana deforestasi akibat sawit melonjak dua kali lipat, dari sekitar 3.600 hektare pada 2024 menjadi lebih dari 7.300 hektare pada 2025.
Pasar ekspor utama bergeser seiring turunnya permintaan Tiongkok
Ekspor minyak sawit Indonesia bergeser dari sejumlah pasar utama tradisional antara 2018 dan 2024. Pengiriman ke Uni Eropa menurun setiap tahun, berkurang separuh dari 3,78 juta ton pada 2018 menjadi 1,9 juta ton pada 2024. Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh Renewable Energy Directive (RED II) Uni Eropa, yang secara bertahap menghapus biofuel berbasis minyak sawit karena kekhawatiran terhadap deforestasi, serta komitmen keberlanjutan korporasi yang semakin ketat.
Pasar-pasar terbesar di Asia menunjukkan tren yang lebih fluktuatif. India mempertahankan posisi teratas pada 2024, tetapi impornya turun menjadi 4,37 juta ton, 21% di bawah tingkat 2023 dan 32% di bawah puncaknya pada 2018. Ekspor ke Tiongkok berfluktuasi sebelum akhirnya juga turun tajam sebesar 44%, dari 4,47 juta ton menjadi 2,48 juta ton antara 2023 dan 2024.
Pada periode yang sama, Pakistan muncul sebagai pasar yang semakin penting: ekspor ke negara tersebut naik 20% menjadi 3,15 juta ton, menyalip Tiongkok sebagai tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia pada 2024. Perbedaan arah ini terjadi karena pembeli di Tiongkok mengganti minyak sawit dengan minyak kedelai domestik yang lebih murah. Sementara itu, terbatasnya kapasitas produksi dalam negeri Pakistan dan ketergantungannya pada minyak sawit untuk kebutuhan domestik menjaga permintaan tetap stabil.
Konsentrasi pasar dan komitmen nol-deforestasi tetap tinggi
Ekspor minyak sawit Indonesia tetap terkonsentrasi pada sekelompok perusahaan besar yang relatif stabil, meskipun posisi mereka bergeser antara 2018 dan 2024. Sinar Mas, Musim Mas, dan Wilmar mempertahankan pangsa ekspor yang relatif stabil, sementara Royal Golden Eagle (RGE) naik dari peringkat keempat pada 2018 menjadi eksportir terbesar pada 2024 dengan pangsa pasar 15,5%. Perubahan lebih terlihat di antara eksportir menengah. KPN Corp naik delapan peringkat, dari posisi ke-15 pada 2018 menjadi ketujuh pada 2024, sementara Permata Hijau bergerak ke arah sebaliknya, turun tujuh peringkat dari posisi kelima ke posisi ke-12.
Pada saat yang sama, transparansi ekspor Indonesia melemah. Volume yang diklasifikasikan Trase sebagai 'unknown' atau ‘tidak diketahui’ mencakup kurang dari 1% ekspor pada 2018, tetapi mencapai hampir 17% pada 2024. Hal ini menyoroti masalah yang semakin besar akibat hilangnya catatan pengiriman dalam data perdagangan.
Komitmen nol deforestasi (zero-deforestation commitments/ZDC) korporasi mencakup hampir 93% dari seluruh ekspor minyak sawit yang tercatat dari Indonesia pada 2024. Namun, cakupan yang luas tidak serta-merta menunjukkan manfaat tambahan. Antara 2018 dan 2020, konsesi yang terkait dengan ZDC menjaga deforestasi di bawah 1% per tahun, yang menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi. Namun, analisis tersebut tidak menunjukan pengurangan deforestasi tambahan dibandingkan dengan konsesi tanpa ZDC. Temuan ini tidak menutup kemungkinan adanya dampak yang lebih luas (sektoral), seperti pengaruh komitmen terhadap praktik-praktik di kalangan perusahaan yang tidak memiliki komitmen, meskipun perbandingan ini di luar cangkupan penelitian tersebut.
Degradasi lahan gambut memperparah dampak iklim sektor sawit
Emisi gas rumah kaca yang terkait dengan produksi minyak sawit Indonesia yang dinilai oleh Trase – mencakup perubahan penggunaan lahan, subsidensi gambut, dan kebakaran gambut – rata-rata mencapai 215 juta ton setara CO₂ (MtCO₂-e) per tahun antara 2015 dan 2024. Seiring turunnya komponen dari perubahan penggunaan lahan sebesar 58% selama periode ini, emisi semakin didominasi oleh lahan gambut yang dikeringkan. Pada 2024, subsidensi gambut, berkontribusi hampir 148 MtCO₂-e; dan, bersama dengan kebakaran gambut, menyumbang hampir 85% emisi gas rumah kaca sektor ini yang dinilai (lihat grafik di bawah).
Ketergantungan pada tanah gambut yang dikeringkan ini membuat sektor sawit rentan terhadap siklus kekeringan El Niño, seperti yang terjadi pada 2015, 2019, dan 2023. Kerentanan ini makin mengkhawatirkan pada 2026, karena El Niño yang menguat dengan cepat meningkatkan kemungkinan kebakaran pada lahan yang mudah terbakar ini. Antara Januari hingga Agustus 2026, MapBiomas Fire Monthly mencatat area terbakar seluas 677.743 hektare. Mengingat musim kebakaran di Indonesia biasanya dimulai pada Agustus, luas area terbakar kemungkinan akan terus meningkat.
Pada Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terpaksa memprioritaskan operasi darurat darat dan udara di enam provinsi seiring kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai puncak risikonya. Di Kalimantan Selatan saja, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat kondisi kekeringan ekstrem dengan lebih dari 60 hari berturut-turut tanpa hujan. Kemarau panjang ini memicu kebakaran lahan gambut yang berkontribusi pada kualitas udara yang berbahaya dan jarak pandang yang sangat berkurang.
Untuk mencapai target iklim Indonesia, sektor sawit perlu mencegah konversi hutan lebih luas dan ekspansi lahan gambut, sekaligus mengurangi emisi dari gambut yang sudah dibudidayakan. Meskipun konversi lahan gambut tahunan untuk perkebunan sawit industri menurun pada 2025, ekspansi di masa lalu telah menyisakan area budi daya yang luas: total luas sawit produktif di lahan gambut meningkat 28%, dari sekitar 1,28 juta hektare pada 2015 menjadi 1,64 juta hektare pada 2024. Hal ini menegaskan perlunya memperkuat implementasi dan penegakan moratorium atas izin baru di kawasan gambut yang ditetapkan serta regulasi perlindungan gambut yang lebih luas. Upaya ini memerlukan implementasi dan penegakan langkah-langkah perlindungan hutan dan gambut yang lebih kuat, disertai pembasahan kembali dan restorasi lahan gambut secara masif. Selama sektor ini belum dapat mengurangi produksi di tanah yang kaya karbon dan sangat mudah terbakar ini, musim kemarau yang berulang akan membuat sawit yang ditanam di gambut berisiko tinggi terbakar, mengganggu produksi pertanian, dan menjadi sumber emisi global yang sangat besar.
Perkembangan dampak sosial yang tersendat
Pekebun rakyat (smallholder) mengelola 32% perkebunan sawit dan memproduksi 35% minyak sawit Indonesia, meski produktivitasnya masih di bawah perkebunan milik perusahaan. Peremajaan sawit tua dengan bibit berkualitas tinggi melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) berpotensi meningkatkan produktivitas pekebun rakyat di lahan yang sudah ada dan dapat mengurangi tekanan ekspansi lebih luas. PSR diluncurkan pada 2017 oleh pemerintah Indonesia dengan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Program pemerintah ini memberikan dana hibah langsung. Pada 2024 dana yang diberikan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 60 juta per hektare untuk mengganti sawit yang tidak produktif dengan bibit bersertifikat dan membantu pekebun menuju sertifikasi wajib Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Namun, implementasinya masih di bawah target pemerintah. PSR hanya mencapai 41% dari target seluas 120.000 hektare pada 2024, turun menjadi 31% pada 2025, sebelum target tahunan kemudian diturunkan menjadi seluas 50.000 hektare pada 2026, dengan realisasi hingga Agustus seluas 20.229 hektare. Kemajuan program ini terhambat oleh status kepemilikan lahan yang tidak jelas atau tidak terdokumentasi, perkebunan yang tumpang tindih dengan areal berstatus kawasan hutan, serta hilangnya pendapatan pekebun selama menunggu sawit hasil peremajaan menghasilkan.
Selain keterbatasan akses terhadap program peremajaan, ketidakpastian penguasaan lahan dapat membuat pekebun rakyat rentan terhadap sengketa klaim lahan yang saling tumpang tindih dan kehilangan hak atas tanah. Perdebatan yang masih berlangsung mengenai revisi UU Kehutanan dan Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat menunjukkan pentingnya pengakuan hak atas tanah yang mudah diakses, termasuk hak-hak masyarakat adat, serta perlindungan terhadap ekspansi lahan tanpa persetujuan masyarakat di Indonesia.
Pekebun rakyat yang bergantung pada sawit sebagai sumber penghidupan berisiko tertinggal akibat perubahan persyaratan keberlanjutan. Komitmen korporasi untuk tidak melakukan deforestasi (Zero Deforestation Commitments/ZDCs) masih memiliki jangkauan yang terbatas di kalangan pekebun rakyat, terutama pekebun swadaya, karena rendahnya kesadaran serta terbatasnya upaya pelacakan dari tapak ke pabrik, peningkatan kapasitas, dan insentif harga. Tanpa kepastian hak atas tanah secara formal dan dukungan bagi ketelusuran rantai pasok, pekebun rakyat akan menghadapi risiko yang semakin tinggi untuk tersisih dari rantai pasok internasional di bawah ketentuan kepatuhan yang ketat seperti EUDR.
Para penulis berterima kasih kepada tim peneliti atas kontribusinya dalam penelitian ini: Helen Bellfield, Harry Biddle, Kim Carlson, David Gaveau, Florian Gollnow, Sesilia Maharani Putri, Timer Manurung, Carina Mueller, Vivian Ribeiro, Yustinus Seno, Clément Suavet, Dedy Sukmara, dan Chris West.
Chandra, A., Benedict, J., Kamaluddin, A., Putri, S. M., Suavet, C., Gollnow, F., Biddle, H., Mueller, C., Ribeiro, V., & Heilmayr, R. (2026). Indonesia palm oil supply chain: Data and Methods (2018–2024) (Version 1.2.5) [Dataset]. Trase. https://doi.org/10.48650/0717-AJ12
Benedict, J. J., Chandra, A., Heilmayr, R., & Kamaluddin, A. (2026). Ekspor minyak sawit Indonesia dan deforestasi. Trase. https://doi.org/10.48650/K4QS-QW84


