Explainer

Menuju transparansi terbaik pada ekspor pulp di Indonesia

16 Feb 2021
9 min read

Deforestasi di sektor pulp memang telah menurun, namun sektor masih tergantung pada tanaman di lahan gambut secara intensif berdampak pada peningkatan emisi karbon.

Forest Fires in Central Kalimantan

Forest Fires in Central Kalimantan // Jurnasyanto Sukarno, Greenpeace

Sektor pulp di Indonesia sudah besar dan semakin berkembang

Industri pulp kayu Indonesia berperan penting dalam perekonomian negara. Pada tahun 2018, produsen pulp dan kertas di Indonesia mengekspor barang dengan nilai di atas $AS 7 miliar, atau 4% dari seluruh ekspor negara (UN COMTRADE). Industri pulp dan kertas mencatat telah memperkerjakan 260.000 tenaga kerja secara langsung dan 1,1 juta tenaga kerja secara tidak langsung. Sektor tersebut juga menjadi penyumbang penting pada pasar pulp kayu global, dengan memproduksi 9,1 juta ton pulp pada tahun 2019 dan menyediakan setidaknya 16% ekspor pulp kayu secara global.

Dengan beroperasinya pabrik raksasa OKI di Sumatera Selatan di penghujung 2016, kapasitas produksi pulp Indonesia tumbuh menjadi 2,8 juta ton atau 38%, pada 5 tahun periode 2015-2019. Namun, perkembangan yang penting untuk diperhatikan dari peningkatan nilai itu adalah bahwa sektor tersebut sedang melakukan diversifikasi – dengan perluasan dari yang sebelumnya fokus pada produksi Kraft Kayu Pulp Dikelantang atau Bleached Hardwood Kraft Pulp (BHKP) untuk kebutuhan kertas, karton, dan tisu saja, menuju produksi pulp larut yang bermutu lebih tinggi dan digunakan di pasar tekstil.

Deforestasi yang menurun dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak pada lahan gambut yang terus berlangsung

Selama beberapa dekade terakhir, produksi pulp Indonesia dikaitkan dengan masalah sosial dan lingkungan berskala besar, termasuk pembukaan hutan yang sangat luas, pengeringan lahan gambut yang kaya akan karbon, dan pemarjinalan masyarakat adat dan masyarakat setempat.

Akan tetapi, setelah produsen besar mulai menerapkan komitmen nol-deforestasi pada tahun 2013, sektor tersebut berhasil mencapai penurunan laju deforestasi sebesar 85%, setelah puncaknya pada tahun 2011.

Sementara itu, ekspor pulp Indonesia sekarang ditopang oleh banyak serat kayu dari hutan tanaman yang dikembangkan pada kurun waktu tahun 2004-2012, seiring dengan puncak laju deforestasi akibat dorongan kebutuhan produksi pulp. Ujung dari cerita itu, setidaknya per tahun 2019, lebih dari 1 juta hektar (41%) hutan tanaman serat kayu Indonesia berada di lahan gambut, yang tentu saja memiliki kaitan erat dengan emisi gas rumah kaca dalam jumlah besar, meningkatnya risiko kebakaran, dan polusi udara.

Sektor pulp Indonesia didominasi oleh dua grup perusahaan

Keenam pabrik pulp yang aktif di Indonesia dikendalikan oleh tiga grup perusahaan: Sinar Mas dan anak perusahaannya Asia Pulp & Paper (APP); Royal Golden Eagle dan anak perusahaannya Asia Pacific Resources International Ltd (APRIL); dan Marubeni. Sektor ini sangat terkonsentrasi – Sinar Mas dan Royal Golden Eagle melingkupi 95% ekspor pulp Indonesia pada periode tahun 2015 sampai 2019. Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk di antara produsen pulp yang terbesar di dunia, jika juga menghitung operasi yang terintegrasi di Tiongkok, Brasil dan berbagai negara lain.

Setidaknya 42% pulp kayu Indonesia diolah di dalam negeri; sebagian besar dari hasil produksi itu diekspor sebagai kertas, karton dan tisu, dan sebagian lainnya sebagai pulp larut atau viscose staple fibre (VSF). Tiongkok, yang mengimpor 41% hasil produksi pulp Indonesia pada tahun 2019, merupakan pasar tujuan internasional yang paling besar untuk pulp.

Trase menawarkan tingkat transparansi yang belum pernah ada sebelumnya

Sektor pulp Indonesia mewakili penilaian Trase terhadap pola spasial pembelian suatu komoditas yang paling akurat selama ini. Pemerintah Indonesia mewajibkan pelaporan yang terperinci mengenai pasokan bahan baku kayu di setiap pabrik pulp di Indonesia; hal ini memungkinkan Trase untuk melacak pembelian ekspor pulp Indonesia sampai areal konsesi yang menjadi sumber asal sebagian besar kayu pulpnya. Dengan demikian, kondisi lingkungan seperti deforestasi atau kebakaran gambut di areal konsesi tertentu dapat dikaitkan secara jelas dengan aliran di hilir pulp. Tingkat transparansi seperti ini, belum pernah ada sebelumnya, dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat pengelolaan sektor pulp Indonesia yang lebih baik ke depan. Termasuk, dalam mengidentifikasi rantai pasokan yang paling banyak berkaitan dengan titik panas deforestasi.

Risiko titik panas

Selama tahun 2015-2019, hutan alam seluas 170.000 hektare hilang akibat pembukaan lahan atau kebakaran di dalam areal konsesi, yang merupakan pemasok serat kayu kepada para produsen pulp di Indonesia. Sekitar 60% deforestasi di sektor ini selama beberapa tahun terakhir (2015-2019) terjadi di dalam delapan areal konsesi (lihat Gambar 4). Konsesi tersebut umumnya terletak di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Kayu pulp yang berasal dari konsesi hutan tanaman industri (HTI) ditanam di lokasi yang telah dibuka untuk penanaman pohon kayu pulp sebelum tahun 2015. Guna mengkuantifikasi sejarah deforestasi ini, Trase menghitung “deforestation for wood pulp” atau ‘deforestasi untuk pulp kayu’, yaitu dengan estimasi konservatif terkait luas deforestasi rata-rata tahunan. Khususnya yang terjadi di areal hutan tanaman kayu pulp (himpunan bagian atau subset dari luas bruto areal konsesi), selama periode alokasi sepuluh tahun atau berkisar dari 6-16 tahun sebelum kayu pulp dipanen.

Pada tahun 2019, Royal Golden Eagle menjual pulp dengan intensitas ‘deforestasi untuk pulp kayu’ tertinggi (12,45 hektar per 1.000 ton pulp yang diproduksi), disusul Sinar Mas (5,75 hektar per 1.000 ton) dan Marubeni (1,92 hektar per 1.000 ton). Hitungan tersebut mencakup deforestasi di masa lalu yang berkaitan dengan hasil panen kayu pulp dan produksi pulp saat ini. Namun, belum termasuk deforestasi yang terjadi selama lima tahun terakhir.

Selain itu, sepertiga pasokan bahan baku kayu di sektor pulp bersumber dari hutan tanaman di lahan gambut yang didrainase, sehingga sebagian di antaranya mengalami bencana kebakaran pada tahun 2015 dan 2019. Kemudian juga mengakibatkan areal terbakar seluas 464.000 ha di dalam areal konsesi, kalau mengacu pada data Pemerintah Indonesia (Gambar 5). Bagian timur Pulau Sumatera, dengan konsentrasi lahan gambut yang tinggi, merupakan sumber emisi gas rumah kaca besar: 41% hutan tanaman kayu pulp – lebih dari satu juta hektar – di wilayah tersebut terdapat di lahan gambut, terutama di Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

Komitmen nol-deforestasi membuahkan hasil, namun kekhawatiran masih ada untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat

Ketiga grup perusahaan yang mengendalikan sektor pulp Indonesia telah mengumumkan komitmen untuk mengakhiri deforestasi di rantai pasokannya. Oleh karena itu, sektor pulp Indonesia adalah satu-satunya komoditas yang dinilai oleh Trase selama ini di mana 100% ekspornya terlingkupi oleh komitmen nol-deforestasi.

Penerapan komitmen tersebut dibarengi dengan penurunan laju deforestasi di hutan tanaman pulp selama beberapa tahun terakhir. Namun demikian, deforestasi tetap berlangsung di areal konsesi tertentu yang berkaitan dengan setiap produsen besar. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kemampuan sektor pulp untuk memenuhi permintaan bahan baku kayu pulpnya yang semakin meningkat (naik sebesar 32% dari tahun 2015 sampai 2019). Apalagi, pada saat yang sama diarahkan untuk meniadakan hutan tanaman di lahan gambut dan menghindari deforestasi baru atau konflik baru dengan masyarakat setempat.

Peluang untuk kemajuan

Sektor pulp Indonesia menghadapi banyak tantangan dalam upaya mengimbangi pertumbuhan yang berlangsung secara terus-menerus dengan komitmennya untuk mengakhiri deforestasi, mengurangi ketergantungan pada lahan gambut, dan menghindari konflik dengan masyarakat setempat. Oleh karena Pemerintah Indonesia tetap mengeluarkan izin konsesi baru di Kalimantan dan Papua, maka para produsen utama dalam sektornya perlu mewujudkan komitmennya pada keberlanjutan, termasuk dengan memperkuat kredibilitas perlindungan hutan yang memiliki Nilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi. Lalu juga, secara bertahap menghentikan kegiatan penanaman di lahan gambut. Peningkatan transparansi mengenai sumber kayu yang dibeli, termasuk pengumuman rencana pemenuhan bahan baku industri kepada publik, akan membantu menjamin perbaikan secara terus-menerus di sektor ini.

Was this article useful?

Related insights

See all insights

We use cookies on our site.