Ekspor pulp dan deforestasi di Indonesia
Also in:
EnglishTrase memetakan rantai pasokan global untuk komoditas pertanian, perkebunan, dan kehutanan, untuk memberikan informasi mengenai keterhubungan antara pasar konsumen dengan deforestasi dan dampak lingkungan lainnya melalui produk impornya. Materi penjelasan mengenai informasi produk pulp kayu Indonesia ini menyajikan hasil analisis kami terhadap data terkini rantai pasok komoditas tersebut untuk tahun 2023 dan 2024.
Sektor pulp kayu Indonesia, yang merupakan sektor pulp kayu terbesar ketujuh di dunia, merupakan penyumbang penting bagi perekonomian nasional. Sektor tersebut menyumbang sekitar 4% produk domestik bruto (PDB) non-migas, dan menyediakan sekitar 1,5 juta lapangan kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Enam pabrik pulp di pulau Sumatera memperoleh pasokan bahan baku kayunya dari hutan tanaman industri (HTI) seluas 2,3 juta hektar, atau setara dengan lebih dari 30 kali luas negara Singapura, yang tersebar di pulau Sumatera dan Kalimantan (lihat Peta). Keenam pabrik pulp tersebut, dan banyak pemasok bahan baku kayunya, dimiliki oleh tiga grup perusahaan multinasional; dua di antaranya (Royal Golden Eagle dan Sinar Mas) mengendalikan pabrik yang memproduksi 96% dari total produksi pulp kayu di Indonesia.
Pada tahun 2024, hampir 45% pulp kayu yang diproduksi di Indonesia digunakan untuk konsumsi dalam negeri. Dua produsen terbesar di Indonesia mengoperasikan pabrik terintegrasi yang memproduksi kertas, tisu, dan serat rayon viskosa di dalam negeri. Sekitar 75% pulp yang diekspor pada tahun 2024 dikirim ke Tiongkok, yang mana sebagian besarnya diolah di berbagai pabrik yang berafiliasi dengan Royal Golden Eagle dan Sinar Mas yang merupakan produsen kertas, tisu, bahan kemasan, dan rayon viskosa terbesar di Tiongkok. Pulp kayu yang diproduksi di Indonesia juga dijual ke pabrik pihak ketiga di Indonesia, Tiongkok, India, Korea Selatan, Bangladesh, Vietnam dan beberapa negara lainnya. Walaupun Indonesia tidak mengekspor produksi ini secara langsung ke Uni Eropa atau Amerika Serikat, produk turunan yang dibuat dari pulp kayu, seperti kertas, tisu, bahan kemasan dan tekstil, dijual di kedua pasar tersebut.
Selama satu dekade terakhir, produksi sektor pulp kayu Indonesia meningkat sebesar 70%, dari 6,7 juta ton pada tahun 2015 menjadi 11,3 juta ton di tahun 2024. Seiring meningkatnya produksi pulp kayu, konsumsi bahan baku kayu meningkat lebih dari 50% selama periode yang sama. Untuk memenuhi permintaan tersebut, luas HTI – yang ditanami spesies cepat tumbuh seperti akasia dan eukaliptus dengan siklus panen empat hingga lima tahunan – meningkat sebesar 40%, dari 1,7 juta hektar (ha) pada tahun 2015 menjadi 2,4 juta hektar di tahun 2024.
Deforestasi dan produksi pulp
Pembangunan HTI ini berdampak sangat besar terhadap hutan alam di Indonesia. Sejak tahun 2001, pemegang izin konsesi HTI yang saat ini memasok kayu ke pabrik pulp dan serpihan kayu di Indonesia (pemasok aktif) secara kumulatif membuka hutan seluas 740.821 hektar, dihitung sejak satu tahun setelah tahun pemberlakuan izin pertama konsesi. Pada tahun 2015, ketika kedua produsen utama ini menerapkan komitmen bebas deforestasi, degradasi gambut, dan eksploitasi (NDPE), sebagian besar hilangnya hutan dalam areal konsesi pemasoknya telah terjadi, khususnya di Provinsi Riau dan Jambi, Sumatera.
Pada tahun 2024, total deforestasi tahunan untuk HTI mencapai 13.630 hektar, turun 55% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 30.345 hektar, menandai penurunan pertama kalinya setelah peningkatan berkelanjutan sejak tahun 2021. Hilangnya hutan alam termasuk seluruh deforestasi untuk kayu pulp, baik di dalam maupun di luar areal konsesi pemasok aktif dan nonaktif (yaitu konsesi yang belum memasok kayu ke pabrik pulp atau serpihan kayu), dihitung berdasarkan data perubahan tutupan hutan yang tersedia di The TreeMap dan dipublikasi di Nusantara Atlas. Sebagian besar deforestasi untuk kayu pulp terjadi di Kalimantan, di mana lebih dari 90% di antaranya, baik selama satu dekade maupun beberapa tahun terakhir, terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Pasar dan pedagang
Di tingkat grup perusahaan, Royal Golden Eagle terhubung dengan deforestasi tahunan terbesar di sektor ini selama dua tahun terakhir (lihat Gambar). Sebagian besar deforestasi tersebut terhubung dengan satu pabrik serpihan kayu, yaitu PT Balikpapan Chip Lestari di Provinsi Kalimantan Timur, yang secara eksklusif memasok produk serpihan kayu ke pabrik pulp milik Royal Golden Eagle di Shandong, Tiongkok. Pada bulan Desember 2023, Royal Golden Eagle mengkonfirmasi pembelian serpihan kayu dari PT Balikpapan Chip Lestari dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pabrik serpihan kayu tersebut agar menghentikan pembelian kayu dari konsesi yang masih melakukan deforestasi. Hasil analisis kami mengindikasikan bahwa pada tahun 2024, pabrik serpihan kayu tersebut masih menerima bahan baku kayu dari pemasok yang menyebabkan deforestasi seluas 7.578 ha selama lima tahun sebelumnya.
Hanya sebagian dari deforestasi di sektor ini dilakukan oleh pemasok yang saat ini memasok kayu pulp ke pabrik pulp dan serpihan kayu di Indonesia. Sebagian besar deforestasi yang terjadi di sektor pulp akhir-akhir ini terkait dengan perusahaan yang belum memasok kayu ke pabrik. Sebagai contoh, di areal kerja PT Mayawana Persada di Provinsi Kalimantan Barat, sejak tahun 2020 lebih dari 40.000 hektar hutan, telah dibuka untuk pengembangan HTI, termasuk diantaranya yang merupakan habitat orang utan, owa ungko Kalimantan dan spesies dilindungi lainnya. Namun, karena belum memasok kayu pulpnya ke pabrik pulp atau serpihan kayu mana pun, maka PT Mayawana Persada dan deforestasinya masih berada di luar cakupan kebijakan bebas deforestasi yang berlaku.
Kebijakan bebas deforestasi produsen pulp hanya berlaku untuk pemasok kayu aktifnya, sehingga sebagian besar areal HTI yang berizin berada di luar cakupannya. Pada tahun 2024, pemasok aktif tersebut memegang kurang dari 45% keseluruhan areal HTI berizin di Indonesia yang seluas 11 juta hektar. Padahal sekitar 81% (118.030 hektar) dari total luas deforestasi dari tahun 2015 sampai 2024 terjadi di dalam areal konsesi yang belum memasok kayu pulpnya ke pabrik, terutama untuk konsesi HTI yang lokasinya di Kalimantan.
Areal pemasok potensial ini mencakup lebih dari tiga perempat luas tutupan hutan alam yang masih tersisa (2,23 juta hektar) di areal izin pembangunan HTI, terutama di Kalimantan dan Papua. Dengan mulai beroperasinya pabrik pulp baru di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2025, celah komitmen ini menimbulkan risiko signifikan berupa hilangnya lebih banyak tutupan hutan alam, terutama seiring meningkatnya permintaan akan bahan baku kayu pulp. Investigasi oleh media dan organisasi lingkungan mempertanyakan hubungan Royal Golden Eagle dengan pabrik baru bernama PT Phoenix Resources International, namun Royal Golden Eagle membantahnya. Pabrik pulp baru ini belum masuk dalam cakupan kebijakan bebas deforestasi grup perusahaannya.
Emisi gas rumah kaca
Selain deforestasi, salah satu isu lingkungan lainnya yang dihadapi sektor pulp Indonesia adalah emisi gas rumah kaca (GRK), yang disebabkan oleh ketergantungan produsen pulp pada lahan gambut yang dikeringkan sebagai areal pembangunan HTI. Lebih dari satu juta hektar, atau sekitar 43% lahan HTI untuk pulp kayu, berlokasi di lahan gambut. Lahan gambut melepaskan emisi GRK dalam jumlah besar ketika dikeringkan untuk penanaman HTI, dan menjadi sangat rentan terbakar saat kemarau berkepanjangan. Ketergantungan sektor pulp pada lahan gambut yang dikeringkan menjadi isu publik besar pada tahun 2015, yaitu saat bencana kebakaran menyebabkan kabut asap pekat selama berbulan-bulan di Indonesia, Singapura dan Malaysia. Kerusakan lingkungan ini mengakibatkan krisis kesehatan masyarakat serta kerugian ekonomi yang sangat besar. Hampir 350.000 hektar perkebunan kayu pulp terbakar dalam areal konsesi pemasok aktif, yang mana lebih dari separuhnya terdapat di lahan gambut.
Setelah krisis kebakaran dan asap pada tahun 2015, kedua produsen terbesar pulp ini berkomitmen untuk memulihkan dan melestarikan lahan gambut. Namun, analisis kami menunjukkan bahwa luas HTI produktif di lahan gambut tidak menurun secara signifikan, dan luasnya di areal konsesi pemasok aktif tetap melebihi satu juta hektar pada tahun 2024. Emisi GRK dari subsidensi (penurunan permukaan) gambut, hasil dari pemadatan dan oksidasi gambut yang dikeringkan, mencapai 76 juta ton CO₂e pada tahun 2024, setara dengan 6% dari total emisi Indonesia. Pada tahun 2024, emisi dari subsidensi gambut menyumbang 95% dari total emisi bruto akibat perubahan penggunaan lahan tahunan di HTI, tanpa menyertakan penyerapan karbon dari pertumbuhan pohon dalam perhitungan emisi netto.
Dampak sosial
Konflik sosial tetap terjadi di sektor pulp di Indonesia, dan organisasi masyarakat sipil mencatat ratusan konflik yang berdampak terhadap lebih dari seribu kampung di pulau Sumatera dan Kalimantan. Baru-baru ini, anggota masyarakat adat di Sumatera Utara yang berkonflik dengan PT Toba Pulp Lestari diduga diserang oleh satuan keamanan perusahaan. Insiden ini menyebabkan Forest Stewardship Council menangguhkan Nota Kesepahaman dengan perusahaan induknya, Royal Golden Eagle. Pada tahun 2015, seorang petani dan aktivis di Sumatera diduga dibunuh oleh satuan keamanan perusahaan HTI. Banyak masyarakat pula yang dikriminalisasi dan dipenjara hanya karena mempertahankan haknya di dalam konsesi perusahaan HTI yang terafiliasi dengan grup pabrik pulp di Indonesia.
Keberlanjutan sektor pulp ke depan
Selama beberapa tahun terakhir, sektor pulp di Indonesia tetap mengalami peningkatan produksi pulp kayu sembari menekan laju deforestasi jauh di bawah level tertingginya yang terjadi pada tahun 1990-an dan 2000-an. Namun, ancaman terhadap komitmen NDPE di sektor ini terus meningkat, termasuk mulai beroperasinya pabrik pulp baru di Provinsi Kalimantan Utara, yang jaraknya lebih dekat dibandingkan pabrik yang ada di Sumatera dengan areal konsesi di pulau Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang masih memiliki konsesi dengan porsi luasan hutan alam primer yang signifikan besarnya. Keberlanjutan sektor pulp Indonesia ke depan akan bergantung pada penutupan celah dalam cakupan komitmen NDPE, pemulihan lahan gambut yang terdegradasi, dan kepastian pengelolaan tanpa deforestasi untuk perluasan kapasitas pabrik dan areal konsesi yang masih memiliki hutan alam primer.
Para penulis mengucapkan terima kasih kepada para peneliti dan ilmuwan data yang berkontribusi pada analisis ini: Carina Mueller, David Gaveau, Agus Salim, Harry Biddle, Husnayaen Husnayaen, Grahat Nagara, Timer Manurung, Sulih Primara Putra, Clement Suavet, Supintri Yohar, Christopher Barr dan Robert Heilmayr.
Jelajahi dan unduh data pulp Indonesia di trase.earth
Untuk mengutip data ini, silakan menggunakan sitasi berikut: Benedict, J., Chandra, A., Orland, B., Gollnow, F., Mueller, C., Gaveau, D., Salim, A., Biddle, H., Husnayaen, H., Nagara, G., Manurung, T., Putra, S. P., Suavet, C., Yohar, S., Barr, C., & Heilmayr, R. (2025). SEI-PCS Indonesia wood pulp supply chain and sustainability metrics (Version 3.2) [Data set]. Trase. https://doi.org/10.48650/RS65-VQ40
Penjelasan terperinci mengenai metodologi Trase tersedia di: Trase. (2025). SEI-PCS Indonesia wood pulp v3.2 supply chain map: Data sources and methods. Trase. https://doi.org/10.48650/3CR2-0H45
Untuk mengutip artikel ini, silakan menggunakan sitasi berikut: Chandra, A., Benedict, J. J., Orland, B., & Gollnow, F. (2025). Indonesian pulp exports and deforestation. Trase. https://doi.org/10.48650/G14V-HV28